165 Usulan di Musrenbang Kelurahan UKU Disetujui
Sebanyak 165 usulan dengan nilai anggaran sebesar Rp 7,6 miliar yang diusung dalam musrenbang Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, seluruhnya disetujui.
Selanjutnya dikerjakan langsung agar warga tidak lama menunggu
Kegiatan musrenbang ini dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar dan dihadiri anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Rabu (3/2) sore.
Muhammad Anwar mengatakan, dirinya sengaja memimpin langsung kegiatan musrenbang ini agar cepat dieksekusi dan disetujui untuk selanjutnya dikerjakan langsung agar warga tidak lama menunggu realisasinya.
206 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Kebon Pala"Alhamdulillah semua usulan di musrenbang ini disetujui. Tentunya masyarakat sangat senang dan saya juga ikut bahagia karena RW nya pro aktif semua," kata Anwar.
Ia berharap, apa yang telah disetujui secepatnya dikerjakan, termasuk usulan non fisik berupa pelatihan kerja untuk warga.
Lurah Utan Kayu Utara, Euis Saadah menjelaskan, 165 usulan ini terdiri dari usulan fisik 145 item dan non fisik 20 item.
Untuk kegiatan fisik, skala prioritasnya adalah usulan pembuatan pagar pembatas di pinggir saluran penghubung Jl Kemuning RW 07. Di lokasi tersebut jika hujan deras air meluber jalan sehingga tidak terlihat posisi saluran airnya.
"Hal ini rawan terjadi kecelakaan karena tidak adanya pagar pembatas. Makanya diusulkan agar dipasang pagar sepanjang kurang lebih 200 meter," pungkas Euis.